Pertamina Tambahkan Satu Juta Tabung LPG 3kg untuk Jatim

Kilasnetwork.com – Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus melakukan penambahan sebanyak satu juta tabung LPG 3kg dalam rangka memastikan ketersediaan pasokan LPG di seluruh wilayah Jawa Timur. Penambahan ini dilakukan dalam periode 25-31 Juli 2023. Ahad Rahedi, Manajer Area Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, mengungkapkan bahwa penambahan pasokan ini dilakukan guna memperkuat stok LPG 3kg di 31.462 pangkalan resmi Pertamina, sebagai antisipasi terhadap panic buying yang terjadi akibat isu-isu maupun pemberitaan belakangan ini.

“Penambahan pasokan ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat dan meredakan kekhawatiran terkait ketersediaan LPG di beberapa kota/kabupaten di Jawa Timur,” ujar Ahad.

Ahad juga menegaskan bahwa penambahan pasokan ini bukan berarti kondisi sebelumnya tidak aman. Saat ini, banyak warga yang telah mengakses langsung pangkalan resmi LPG 3kg karena persediaannya yang melimpah, sehingga pembelian dari pengecer/toko cukup berkurang. Oleh karena itu, penambahan stok di pangkalan menjadi perlu.

“Semua kota/kabupaten di Jawa Timur akan menerima tambahan pasokan LPG, namun jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan peningkatan permintaan di masing-masing wilayah,” tambah Ahad.

BACA JUGA  UMKM Berdaya Dengan Energi Terbarukan Dari Pertamina

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023, dalam rangka memastikan subsidi LPG tepat sasaran, pembelian LPG oleh individu yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi LPG dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.

“Saat ini, berdasarkan aturan terbaru, LPG 3kg subsidi hanya dapat dikonsumsi oleh Rumah Tangga Prasejahtera, UMKM, Nelayan Sasaran, dan Petani Sasaran,” tutup Ahad.

Dalam sebuah simulasi, bagi warga yang memenuhi syarat untuk menerima LPG 3kg subsidi, mereka harus datang ke pangkalan dan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). NIK tersebut akan diinput di website subsiditepat.mypertamina.id/LPG yang terhubung dengan database Program P3KE (Pemberdayaan Penanganan Kemiskinan Ekstrem) Kementerian Sosial. Jika NIK pemilik KTP terdaftar, mereka dapat langsung membeli LPG 3kg tanpa perlu membawa KTP untuk transaksi selanjutnya, asalkan mereka mengingat NIK mereka. Namun, jika NIK tidak terdaftar, data tambahan akan diminta. Selama fase sosialisasi dan pendataan, pembelian tetap dilayani, tetapi setiap pembelian harus disertai dengan KTP untuk pencatatan oleh pangkalan serta verifikasi/pemutakhiran data oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) atau instansi terkait yang berada di bawahnya. (adm)

BACA JUGA  PLN Nusantara Power Kelola PLTMG Flores dan Ternate untuk Terangi Indonesia Timur serta dukung pariwisata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *