Kilasnetwork.com – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, selaku Subholding Gas Pertamina, memberikan dukungan penuh dalam penyediaan energi bersih di Ibu Kota Negara (IKN) melalui pengembangan program jargas rumah tangga. Langkah ini sejalan dengan komitmen PGN untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam pembangunan infrastruktur gas bumi.
Direktur Sales & Operasi PT PGN, Ratih Esti Prihatini, menyatakan kesiapan perusahaan untuk bersinergi dalam pembangunan jargas. Pernyataan ini dilontarkan saat kunjungan ke IKN bersama Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) pekan lalu.
Pemerintah telah menugaskan Pertamina, selaku Holding Migas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP IKN), untuk memimpin pembangunan jargas. PGN, sebagai Subholding Gas, ditugaskan untuk melaksanakannya. Artinya, program jargas ini akan memberikan manfaat di hunian-hunian dan rumah dinas, baik untuk menteri maupun pegawai di IKN. Tahap awal program ini akan mencakup penyediaan sambungan jargas untuk 166 tower (hunian ASN) dan 34 rumah tapak menteri.
Ratih mengungkapkan, “Kami siap menjadi bagian dari solusi pemanfaatan energi bersih di IKN serta memperluas pemanfaatan gas bumi bagi sebuah lingkungan yang makin hijau. Gas bumi adalah energi fosil terbersih yang dapat menjadi solusi transisi energi menuju era Energi Baru Terbarukan dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060.”
Pembangunan jargas di IKN akan dilakukan secara bertahap. Selain untuk rumah dinas pemerintahan, jaringan distribusi gas juga akan mencakup kebutuhan komersial, gedung pemerintahan, dan fasilitas lainnya. Pipa distribusi gas bumi akan ditempatkan dalam jaringan umum atau Multi Utility Tunnel (MUT), yang akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Gas bumi untuk IKN akan disuplai menggunakan Compressed Natural Gas (CNG) yang bersumber dari Balikpapan atau Bontang di Kalimantan Timur. PGN telah aktif melakukan konstruksi di lapangan dan menargetkan penyelesaian pada bulan Juni 2024.
Dukungan PGN terhadap penyediaan gas bumi untuk IKN didasari oleh visi penyediaan energi bersih di IKN dan kebijakan IKN yang mencakup campuran gas alam dengan hydrogen sebagai sumber gas kota, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2022.
Sementara itu, portofolio PGN di wilayah Kalimantan Timur akan terus dikembangkan untuk mendukung IKN dan wilayah penyangganya dalam memperluas pemanfaatan energi bersih. PT Pertagas, anak perusahaan PGN, mengelola penyaluran gas secara terintegrasi, termasuk Pipa Transmisi Gas Bumi Senipah-Balikpapan sepanjang 78 KM. PGN juga tengah mengembangkan jaringan distribusi baru yang akan menghubungkan IKN dengan pipa Senipah Balikpapan, untuk memastikan penyaluran gas yang lebih handal.
PGN juga aktif dalam pengembangan infrastruktur Compressed Natural Gas (CNG) dan Liquefied Natural Gas (LNG) untuk retail di Kalimantan Timur. Ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mendukung penyediaan gas bumi yang handal, yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Timur. PGN terus bersinergi dengan otoritas IKN dan stakeholder lainnya dalam perencanaan dan pengembangan energi bersih gas bumi di IKN. (ton)