Kilasnetwork.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI mendorong penutupan sementara Taman Nasional Gunung Rinjani secara total menyusul rentetan insiden jatuhnya pendaki di jalur gunung tersebut dalam beberapa minggu terakhir. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi keselamatan pendaki dan memastikan standar keamanan yang lebih baik.
Keputusan penting ini disepakati setelah Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi bersama berbagai pihak terkait, termasuk Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pemerintah Provinsi NTB, Dinas Pariwisata, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati beberapa langkah strategis yang akan segera diimplementasikan:
- Penutupan Jalur Pendakian Total: Seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani akan ditutup sementara hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
- Perbaikan SOP Pendakian dan Evakuasi: Selama masa penutupan, akan dilakukan perbaikan menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian dan SOP evakuasi darurat. Tujuannya adalah agar prosedur ini menjadi lebih responsif dan efektif, terutama dalam kondisi ekstrem.
- Peningkatan Fasilitas Keamanan: Fasilitas keamanan dan sarana darurat di sepanjang jalur pendakian akan diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya.
- Verifikasi Kelayakan Menyeluruh: Sebelum jalur dibuka kembali, akan dilakukan verifikasi kelayakan oleh Basarnas, TNI-Polri, dan Tim Mountaineering Indonesia. Pembukaan kembali hanya akan dilakukan setelah semua pihak menyatakan jalur aman dan layak digunakan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jenderal (Purn) Budi Gunawan, mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi keputusan ini demi keselamatan bersama. Beliau juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam upaya meningkatkan tata kelola dan mitigasi risiko di Gunung Rinjani.
“Keselamatan jiwa pendaki adalah prioritas utama,” tegas Menko Polkam Budi Gunawan. “Jalur hanya akan dibuka kembali jika seluruh standar keamanan telah terpenuhi melalui koordinasi lintas instansi.”
Penutupan ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi pihak berwenang untuk melakukan evaluasi komprehensif dan perbaikan signifikan demi memastikan pengalaman pendakian yang lebih aman di masa mendatang.(har)