KILASNETWORK.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan pihaknya telah menerima usulan dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono. Usulan tersebut berkaitan dengan perubahan status bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semula diperuntukkan bagi Very Important Person (VIP) menjadi bandara umum atau komersial.
Puan menjelaskan bahwa usulan ini disampaikan melalui surat yang diterima oleh DPR dari Kepala OIKN. Selain itu, Basuki Hadimuljono juga mengusulkan perluasan fasilitas rumah dinas pejabat di kawasan IKN.
“Salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari Ketua Otorita IKN Pak Basuki. Untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum,” kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/7).
Puan menyatakan, usulan dari Kepala OIKN tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR. Menurutnya, dalam waktu dekat, Pimpinan DPR berencana meninjau langsung ke IKN untuk melihat kondisi di lapangan.
“Pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan. Untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum,” ucapnya.
Tak hanya soal bandara, Puan menambahkan bahwa usulan terkait perluasan rumah dinas pejabat di IKN juga akan menjadi fokus peninjauan Pimpinan DPR. “Luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR. Untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN,” pungkasnya.(NJZ)