DPRD Jatim Desak Pemprov Genjot PAD, Soroti Potensi Aset Terbengkalai

KILASNETWORK.COM – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dua cara utama: optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pemanfaatan aset milik Pemprov Jatim.

Dorongan ini disampaikan oleh anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika, pada Jumat (1/8/2025). Menurutnya, potensi PAD dari aset Pemprov Jatim sangat besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal.

Yudha mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim memiliki total 4.667 aset yang tersebar di berbagai wilayah, dari perkotaan hingga hutan. Namun, baru 1.086 aset yang sudah tersertifikasi. Dari jumlah yang telah bersertifikat pun, belum semuanya berfungsi secara optimal.

“Jika semua aset yang sudah tersertifikasi ini berjalan optimal, bisa menghasilkan PAD hingga Rp58,2 triliun. Namun, tahun lalu PAD dari aset ini hanya sekitar Rp17 miliar karena hanya puluhan aset saja yang berfungsi,” jelas politisi dari daerah pemilihan Banyuwangi tersebut.

Mendorong Pemanfaatan Aset untuk PAD
Yudha mendesak pemerintah agar lebih proaktif dalam memanfaatkan aset dari sisi ekonomi. Ia menekankan perlunya pendataan aset yang lengkap dan memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas untuk pengelolaannya.

BACA JUGA  Gencarkan Transformasi, Pendapatan Telkom Melonjak hingga Rp73 T

“Harus diakui masih banyak aset yang terbengkalai. Untuk optimalisasi ini tentu tidak mungkin menunggu sertifikasi dulu. Artinya, sambil mengurus sertifikasi, penawaran kepada investor bisa dilakukan,” katanya.

Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penanganan aset di Jatim. Salah satunya, banyak aset yang dihuni oleh masyarakat secara turun-temurun, yang membuat sulit bagi pemerintah untuk mengambil alih. Selain itu, ada juga pihak yang menghuni aset namun tidak bersedia membayar kontribusi PAD.

“Proses pengurusan sertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga membutuhkan waktu yang lama,” tambahnya.

BPKAD Jatim Luncurkan Aplikasi Siap Sewa
Lebih lanjut, Yudha mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Badan Pengelola Aset Keuangan Daerah (BPKAD) Jatim. Salah satu inisiatif yang didorong adalah aplikasi Siap Sewa. Program ini dirancang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan meningkatkan pendapatan melalui penyewaan.

BPKAD Jatim telah menyiapkan inventarisasi aset, kajian, dokumentasi video, dan aplikasi untuk memfasilitasi proses penyewaan. “Program ini belum dimiliki oleh BPKAD di daerah lain,” pungkas Yudha. (MCT)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News