P-APBD Jatim 2025 Disepakati, Fokus pada Belanja Wajib dan Program Prioritas

KILASNETWORK.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jatim secara resmi menyepakati Nota Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).

Setelah sidang, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Dia menegaskan bahwa semua penambahan dan pengurangan anggaran akan dibahas lebih lanjut di tahap berikutnya.

“Dalam penandatanganan Nota Persetujuan KUA-PPAS ini, kita mengakomodir Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang sudah diaudit oleh BPK, yaitu sebesar Rp4,7 triliun,” ungkap Gubernur Khofifah.

Selain SiLPA, Khofifah juga menyebutkan akan ada penambahan pendapatan sebesar Rp279 miliar. Pendapatan tambahan ini sebagian besar berasal dari pajak daerah sebesar Rp103 miliar, sedangkan sisanya dari retribusi.

BACA JUGA  Jawa Timur dan Lampung Perkuat Sinergi Lewat Misi Dagang, Catat Transaksi Miliaran

Prioritaskan Belanja Wajib dan Penguatan Program
Gubernur Khofifah menjelaskan, distribusi anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi pada APBD murni. Belanja wajib ini mencakup kebutuhan seperti belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

“Kita akan penuhi belanja wajib yang di APBD murni belum terpenuhi. Seperti belanja pegawai dan BPOPP yang belum tercukupi, maka akan disesuaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah memastikan bahwa Rancangan P-APBD 2025 juga akan memperkuat anggaran untuk berbagai program prioritas, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Akan ada penebalan (penambahan anggaran) terhadap berbagai program prioritas nasional maupun daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No 1 tahun 2022. Ini termasuk program ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, dan kesehatan,” tuturnya.

Ajak Masyarakat Ikut Mengawal Proses
Khofifah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penganggaran P-APBD Pemprov Jatim 2025. Dia berharap pendistribusian anggaran nantinya bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Ini masih proses pembahasan, saya kira masih cukup panjang. Masih ada penyampaian rancangan Perda P-APBD 2025 yang selanjutnya akan dibahas oleh Komisi dan Fraksi, hingga sampai pada persetujuan P-APBD 2025,” pungkasnya. (HXA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News