Usut Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Enam Saksi

KILASNETWORK.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina. Penyidik telah memeriksa enam saksi, termasuk pejabat dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), PT Pertamina, serta anak perusahaan dan swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.

“Salah satu saksi adalah Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas berinisial RS,” kata Anang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/3/2025).

Enam Saksi Diperiksa Terkait Tersangka HW
Selain dari SKK Migas, Kejagung juga memeriksa dua saksi dari PT Pertamina berinisial LYSH dan RP, serta dua saksi dari anak usaha Pertamina, yaitu RR dan BP.

Seorang saksi dari kalangan swasta juga turut dipanggil dan diperiksa, yaitu AAM selaku Direktur Saka Indonesia Pangkah Limited.

Anang Supriatna menjelaskan bahwa keenam saksi tersebut diperiksa untuk mendalami peran tersangka HW dan kawan-kawan dalam kasus tindak pidana korupsi minyak mentah Pertamina. “Mereka diperiksa untuk dan atas nama tersangka HW dkk,” tutup Anang. (SHJ)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BACA JUGA  Gas Bumi Beyond Pipeline CNG Subholding Gas Pertamina Mengalir di Balikpapan