Pemerintah Naikkan Anggaran Subsidi Listrik Jadi Rp101,72 Triliun pada 2026

KILASNETWORK.COM – Pemerintah menetapkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp101,72 triliun pada 2026. Jumlah ini naik dibandingkan dengan tahun 2025 yang sebesar Rp87,72 triliun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Perhitungan subsidi itu didasarkan pada asumsi Indonesia Crude Price (ICP) US$70 per barel dan kurs Rp16.500 per dolar AS.

Bahlil menuturkan, kenaikan anggaran subsidi listrik terbilang relatif kecil. Menurutnya, tambahan anggaran tersebut terjadi seiring dengan meningkatnya jumlah penerima subsidi.

“Meningkat sedikit, itu karena pelanggannya juga naik. Subsidi ini diberikan untuk saudara-saudara kita yang memang berhak. Detailnya nanti akan kami sampaikan kepada DPR,” kata Bahlil.

Selain listrik, Bahlil juga memaparkan rencana subsidi energi lainnya pada 2026. Kuota LPG 3 kilogram ditetapkan sekitar 8 juta ton, sedikit turun dibandingkan kuota 2025 sebesar 8,17 juta ton. Sementara itu, subsidi untuk minyak solar (gas oil 48) dipatok tetap Rp1.000 per liter.

BACA JUGA  Pemerintah Alokasikan Rp7 Triliun untuk Program Sekolah Rakyat

Menurut Bahlil, kebijakan subsidi energi merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat. “Ini rakyat kita harus perhatikan,” tegasnya. (GBU)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News