KILASNETWORK.COM – Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil aparat TNI dan Polri dalam menghadapi situasi terkini dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Penegasan itu disampaikan Irjen. Sandi di Jakarta, Sabtu (30/8/2025), sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Sandi, arahan Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI jelas menekankan perlunya tindakan tegas terhadap aksi-aksi anarkis yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah. Namun ia memastikan bahwa aparat di lapangan tetap berpegang pada Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Irjen. Sandi.
Ia menambahkan, Polri akan menjalankan prosedur operasi standar (SOP) dan tahapan penanganan situasi secara disiplin. Fokus utama adalah melindungi keselamatan masyarakat, anggota TNI-Polri, markas komando, asrama, serta objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali.
Selain itu, Sandi menegaskan seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek telah diminta menindaklanjuti arahan Kapolri dengan cepat dan tepat. Setiap satuan diminta melakukan pemetaan permasalahan, menyiapkan perencanaan personel, pola tindakan, serta sarana prasarana agar penanganan berjalan proporsional dan profesional. Sinergi dengan TNI, lanjutnya, menjadi kunci penting dalam memulihkan keamanan di lapangan.
“Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri secara serius dan terukur. Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sandi juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan berperan aktif menjaga situasi agar kondusif. Ia menegaskan bahwa Polri menghormati kebebasan berpendapat, tetapi mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap sesuai dengan hukum dan tidak merugikan kepentingan umum.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum. Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya. (SXV)