Komisi C DPRD Jatim Dorong BUMD Lebih Produktif, Target PAD Naik Jadi Rp488,1 Miliar

KILASNETWORK.COM – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menekankan pentingnya peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) agar lebih produktif dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan itu disampaikan juru bicara Komisi C, Hartono, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi atas Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/9/2025).

Hartono menegaskan, BUMD harus fokus pada inti bisnis masing-masing serta membenahi manajemen internal. “Melalui forum paripurna yang terhormat ini, Komisi C mendorong agar seluruh BUMD menjadi lebih produktif, membenahi kinerja, serta fokus pada inti usaha masing-masing. Hal ini penting agar BUMD mampu menjalankan peran strategisnya sebagai penggerak perekonomian daerah dan sumber PAD secara optimal,” ujarnya.

Menurutnya, bagi BUMD yang belum menunjukkan kinerja maksimal, Biro Perekonomian perlu melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi mencakup pengelolaan modal, tata kelola perusahaan, hingga strategi bisnis yang diterapkan. “Sinergi antara BUMD dan Biro Perekonomian harus diperkuat. Keduanya harus saling mengisi sehingga peran BUMD sebagai lokomotif peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekaligus agen pembangunan dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan ekonomi di daerah benar-benar terwujud,” tegas Hartono.

BACA JUGA  SIG Resmi Miliki Komisaris Utama Baru, Budi Waseso Pimpin Arus Perubahan

Dalam pembahasan di tingkat komisi, target PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan disepakati naik menjadi Rp488,1 miliar. Angka ini lebih tinggi dari usulan awal Rp474,4 miliar maupun target APBD murni 2025 sebesar Rp475,8 miliar. Kenaikan berasal dari beberapa BUMD, di antaranya:

PT Air Bersih: Rp1,23 miliar, naik Rp73 juta dari target awal Rp1,15 miliar.

PT Bank Jatim: Rp420,03 miliar, naik Rp3,94 juta dari target Rp420 miliar.

PT BPR Jatim: Rp9,61 miliar, naik Rp16,6 juta dari target Rp9,6 miliar.

PT PWU Jatim: Rp1,65 miliar, naik Rp50,9 juta dari target Rp1,59 miliar.

PT JGU: Rp1,21 miliar, naik Rp163 juta dari target Rp1,05 miliar.

PT PJU: Rp34 miliar, naik signifikan Rp9,5 miliar dari target Rp24,5 miliar.

PT Jamkrida Jatim: Rp2,5 miliar, sesuai target awal.

PT SIER: Rp17,9 miliar, naik Rp2,9 miliar dari target Rp15 miliar.

PT Askrida: belum menyetorkan dividen lantaran larangan pembagian dividen berdasarkan surat OJK Nomor S-37/PD.1/2024 tertanggal 13 Mei 2024.

BACA JUGA  Laba Bersih BTN Semester I 2025 Melonjak 13,6%, Didorong Kredit Perumahan.

Politikus asal dapil Trenggalek, Ponorogo, dan Pacitan itu juga mengingatkan bahwa BUMD tidak boleh semata-mata berorientasi pada dividen. Menurutnya, peran BUMD lebih luas, yakni memperluas lapangan kerja, mendukung pembangunan infrastruktur ekonomi, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi masyarakat.

“BUMD harus menjadi agen pembangunan. Tidak cukup hanya mencetak laba, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkas Hartono. (ZBC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News