KILASNETWORK.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum menerima laporan resmi mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam. Ia mengatakan pemerintah masih terus memantau isu tersebut dan menunggu klarifikasi dari pihak perusahaan.
“Kita monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kita lihat ya, Gudang Garam belum melaporkan,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Airlangga menduga bahwa proses modernisasi dan otomatisasi di perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya PHK. Namun, ia menegaskan bahwa belum ada konfirmasi resmi dari manajemen Gudang Garam mengenai hal tersebut.
Kabar PHK di Gudang Garam mencuat setelah beredar sebuah video berdurasi 1 menit 17 detik di media sosial, yang memperlihatkan suasana haru para buruh pabrik di Tuban, Jawa Timur. Dalam video tersebut, para pekerja tampak menangis dan saling berpelukan, diduga karena pemutusan hubungan kerja secara massal.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan pihaknya tengah mengecek kebenaran informasi tersebut. Jika kabar itu benar, menurutnya hal ini menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada penurunan produksi industri rokok.
“Bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produk menurun. Produk rokoknya juga kurang mengikuti tren perubahan zaman dan kurang inovatif sehingga kurang dapat bersaing di pasaran,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).
Said juga mengingatkan bahwa dampak PHK di industri besar seperti rokok tidak hanya dirasakan oleh buruh di pabrik, tetapi juga berpotensi mengganggu mata rantai industri lainnya, mulai dari sektor logistik, pemasok bahan baku, pedagang kecil, sopir, hingga pemilik rumah kontrakan di sekitar lokasi pabrik.
Partai Buruh dan KSPI meminta pemerintah turun tangan lebih cepat untuk memastikan perlindungan terhadap pekerja, sekaligus melakukan evaluasi terhadap kebijakan industri yang dapat memicu gelombang PHK di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. (TAK)