Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati P-APBD 2025, Fokus pada Layanan Dasar

KILASNETWORK.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim pada Senin (8/9/2025).

Dalam P-APBD 2025, pendapatan daerah meningkat dari Rp28,44 triliun menjadi Rp28,59 triliun. Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan signifikan, dari Rp30,22 triliun menjadi Rp32,99 triliun. Tambahan anggaran ini dialokasikan untuk mendukung program-program prioritas, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan infrastruktur.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa fokus utama Pemprov adalah memperkuat layanan dasar masyarakat. Hal ini terlihat dari alokasi anggaran yang signifikan, dengan 32,8% untuk pendidikan dan 22,46% untuk kesehatan. “Dengan total 55,26% dari anggaran, komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas layanan dasar semakin nyata,” ujarnya.

Khofifah juga menjelaskan bahwa program pengentasan kemiskinan kini lebih tepat sasaran berkat pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang memprioritaskan kelompok masyarakat di desil terbawah.

BACA JUGA  DPRD Jatim Minta BPBD Siapkan Langkah Konkret Hadapi Kekeringan di 815 Desa Jatim

Selain fokus pada layanan dasar, P-APBD 2025 juga menekankan pembangunan karakter masyarakat, pemberdayaan desa, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan keberlanjutan lingkungan. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 5 September 2025, realisasi anggaran Jawa Timur telah mencapai 57,10 persen, menempatkannya di posisi kedua tertinggi di Indonesia setelah Gorontalo.

Di sektor pertanian, Jawa Timur terus menunjukkan dominasinya. Provinsi ini mencatat luas tambah tanam (LTT) sebesar 1,485 juta hektare, tertinggi di Indonesia, dengan produksi gabah mencapai 11,316 juta ton. Capaian ini mengukuhkan posisi Jawa Timur sebagai produsen padi terbesar secara nasional sejak tahun 2020.

Gubernur Khofifah mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan DPRD Jawa Timur dalam pembahasan Raperda ini. “P-APBD 2025 bukan sekadar angka, melainkan instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berkomitmen agar setiap alokasi anggaran benar-benar memberi manfaat nyata,” tegasnya. (LHJ)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News