Bawa Ribuan Botol Arak, Truk Asal Bali Ditangkap Polisi di Banyuwangi

KILASNETWORK.COM – Sebuah truk yang mengangkut ribuan botol arak berhasil diamankan oleh Polresta Banyuwangi dalam operasi hunting di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, pada Kamis dini hari (18/9/2025). Penangkapan ini dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satuan Samapta saat melakukan patroli rutin di jam rawan.

Kendaraan yang diamankan adalah truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N-9498-EW. Sopir truk, yang berinisial FF (23) dan berasal dari Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang, langsung diamankan oleh petugas.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap truk tersebut. Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan 20 dus arak yang berisi total 2.000 botol berukuran 600 mililiter. Minuman beralkohol tersebut diduga kuat berasal dari Bali dan rencananya akan dibawa menuju Malang.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” jelas Kombes Rama.

Saat ini, truk, ribuan botol arak, serta sopirnya telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran minuman keras ilegal ini. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Banyuwangi untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat membahayakan masyarakat. (UST)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BACA JUGA  Warung Tegal Mamoka: Inovasi dan Kesuksesan Berbisnis Warteg di Banyumas