KILASNETWORK.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa kebijakan pengaturan impor bahan bakar minyak (BBM) merupakan jalan tengah untuk menjaga stabilitas perdagangan nasional dan mengurangi defisit akibat impor migas. Kebijakan ini juga bertujuan memastikan pasokan BBM di dalam negeri tetap aman.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa aturan ini fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Pengaturan impor BBM dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dalam negeri, kebutuhan konsumsi nasional, kelancaran distribusi, serta kondisi keuangan negara.
“Pemerintah juga menekankan bahwa aturan ini bersifat fleksibel. Perubahan pengaturan impor BBM bisa dilakukan bila diperlukan,” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Menurut Bahlil, peningkatan pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta yang naik dari 11 persen pada 2024 menjadi sekitar 15 persen hingga Juli 2025 menunjukkan bahwa kegiatan impor tidak pernah ditutup. Peningkatan ini sejalan dengan bertambahnya permintaan dan outlet SPBU swasta.
“Pengaturan impor BBM dimaksudkan untuk mengendalikan porsinya, agar sejalan dengan kondisi perdagangan nasional dan menjaga cadangan strategis nasional,” ujar Bahlil.
Kelangkaan di SPBU Swasta Karena Lonjakan Permintaan
Senada dengan Kementerian ESDM, Komisi VI DPR RI juga memastikan bahwa pasokan BBM nasional dalam kondisi aman dan terkendali. Anggota Komisi VI DPR, Firnando Ganinduto, menjelaskan bahwa kelangkaan yang sempat terjadi di beberapa SPBU swasta seperti Shell dan BP bukan karena keterbatasan stok nasional.
Menurut Firnando, kelangkaan tersebut disebabkan lonjakan permintaan di merek tertentu akibat loyalitas konsumen terhadap brand.
“Pemerintah sudah menaikkan kuota impor hingga 110 persen dari tahun sebelumnya untuk SPBU swasta, jadi, secara nasional stok BBM aman,” ujar Firnando dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, semua jenis BBM dengan kualitas serupa tersedia di SPBU Pertamina maupun swasta lainnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Untuk menjamin ketersediaan BBM non-subsidi, pemerintah akan terus memfasilitasi kerja sama business to business (B2B) antara PT Pertamina (Persero) dan badan usaha pemilik SPBU swasta. Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen atau sekitar 7,52 juta kiloliter, yang cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025.
Tools
Gemini can make mistakes, so double-check it (CAU)