Inggris, Kanada, dan Australia Resmi Akui Palestina sebagai Negara Berdaulat

KILASNETWORK.COM – Tiga negara Anglo Saxon, yakni Inggris, Kanada, dan Australia, secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Keputusan bersejarah ini muncul di tengah perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat dan krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza.

Pengumuman pertama datang dari Kanada. Perdana Menteri Kanada Mark Carney pada Minggu (21/9/2025) menegaskan dukungan penuh bagi perdamaian yang adil antara Palestina dan Israel. Ia menekankan bahwa pengakuan ini bukan bentuk legitimasi terorisme maupun hadiah bagi tindakan kekerasan. Carney juga menyebut Otoritas Palestina telah berkomitmen melakukan reformasi pemerintahan secara menyeluruh.

Australia menyusul dengan pernyataan resmi dari Perdana Menteri Anthony Albanese. Ia menyebut langkah tersebut bagian dari upaya internasional menuju solusi dua negara. Didampingi Menteri Luar Negeri Penny Wong, pemerintah Australia menekankan pentingnya gencatan senjata di Gaza serta pembebasan sandera sebagai langkah awal menuju rekonsiliasi.

Inggris kemudian mengumumkan sikap serupa. Perdana Menteri Keir Starmer menyampaikan bahwa pengakuan negaranya dikoordinasikan dengan Kanada dan Australia. Langkah ini menandai perubahan besar, mengingat negara-negara Anglo Saxon selama ini dikenal selalu sejalan dengan kebijakan luar negeri Amerika Serikat, khususnya terkait Timur Tengah.

BACA JUGA  Pacu Jalur Resmi Dibuka Menteri Pariwisata, Kapolda Riau Ikut Hadir

Selandia Baru disebut tengah mempersiapkan langkah serupa. Menteri Luar Negeri Selandia Baru bahkan telah membahas dukungan bagi Palestina bersama Prancis yang lebih dulu menyatakan pengakuan. Dengan demikian, isolasi Israel di panggung internasional diperkirakan semakin nyata, apalagi sejumlah negara sebelumnya telah menjatuhkan sanksi dan memutus hubungan diplomatik.

Pekan depan, Sidang Umum PBB akan digelar di New York. Sejumlah negara, termasuk Prancis, berjanji untuk menyusul mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Hingga kini, 147 dari 193 anggota PBB sudah memberikan pengakuan, meski Palestina belum memiliki kursi resmi di lembaga tersebut. (NEI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News