OJK dan Interpol Tangkap Mantan Direktur Investree di Qatar

KILASNETWORK.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian RI melalui NCB Interpol berhasil menangkap AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga mengimpun dana masyarakat tanpa izin sejak 2022 hingga Maret 2024. Nilai dana yang terhimpun mencapai Rp2,7 triliun dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menjelaskan bahwa tersangka sempat kabur ke luar negeri. “Selama penyidikan, tersangka justru melarikan diri ke Doha, Qatar,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

AAG sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik OJK. Proses pemulangannya dilakukan melalui kerja sama OJK, Polri, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Qatar. Ia dijerat dengan UU Perbankan, UU PPSK, serta Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal sepuluh tahun. Saat ini, AAG berstatus tahanan OJK yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

“OJK juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim terkait laporan korban Investree yang masuk ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya,” tambah Yuliana. Ia mengapresiasi dukungan berbagai instansi, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Kemenlu hingga PPATK, yang turut membantu proses pemulangan tersangka.

BACA JUGA  Cegah Kekeringan dan Banjir, DPRD Jatim Usulkan Pembangunan Embung

Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberantas kejahatan lintas negara. “Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan, baik di luar negeri maupun di dalam negeri,” katanya.

Menurut Chandra, proses pemulangan berlangsung cukup rumit. Titik baliknya terjadi saat konferensi Interpol Asia Regional di Singapura, yang membuka jalan bagi pertemuan bilateral dengan pihak Qatar. Negara tersebut akhirnya menyatakan komitmen untuk membantu mengamankan AAG, meski ia telah berstatus permanent residence di sana.

Setelah melalui proses panjang, AAG ditangkap di Doha pada Rabu (24/9/2025) dan diterbangkan ke Indonesia keesokan harinya. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/9/2025), dan langsung menjalani pemeriksaan Interpol. (ISP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News