Banyuwangi Siapkan Ekskavasi Penyelamatan Situs Macan Putih, Gandeng Sejarawan UGM

KILASNETWORK.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berencana melaksanakan ekskavasi penyelamatan Situs Macan Putih di Kecamatan Kabat. Langkah ini diambil untuk melestarikan warisan sejarah Kerajaan Blambangan yang terancam hilang akibat alih fungsi lahan menjadi permukiman warga.

Dalam upaya penggalian arkeologis ini, Pemkab Banyuwangi menggandeng sejarawan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Sri Margana, yang sebelumnya juga terlibat dalam penelitian awal situs tersebut pada tahun 2015.

Situs Macan Putih diyakini merupakan lokasi ibu kota Kerajaan Blambangan pada masa pemerintahan Prabu Tawang Alun II, sekitar tahun 1655–1691 Masehi, menjadikannya jejak penting kejayaan Blambangan.

Menjaga Memori Kolektif dan Identitas Banyuwangi
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut baik rencana ekskavasi ini, menilai pelestarian situs sejarah sebagai bagian krusial dalam menjaga identitas masyarakat Banyuwangi.

“Kami tidak hanya ingin melestarikan benda bersejarah, tetapi juga menjaga memori kolektif masyarakat Banyuwangi. Situs Macan Putih merupakan salah satu jejak penting kejayaan Blambangan yang harus dilestarikan,” ujar Ipuk, Selasa (4/11/2025).

Ipuk juga berharap situs ini tidak hanya menjadi sumber pengetahuan sejarah, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata edukatif di masa mendatang.

BACA JUGA  Integritas Nyata dalam Governansi, Amien Sunaryadi Dianugerahi GRC Lifetime Achievement Award 2025

🔎 Mengidentifikasi Ulang dan Melindungi Struktur yang Ada
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono (Yayan), menjelaskan bahwa ekskavasi bertujuan untuk mengidentifikasi ulang dan melindungi keberadaan situs bersejarah yang kondisinya saat ini cukup mengkhawatirkan.

“Kami ingin meninjau kembali struktur yang telah ditemukan di Situs Macan Putih, sekaligus menyiapkan langkah konservatif agar keberadaan situs ini tetap terjaga,” ujar Yayan.

Hasil ekskavasi nanti, lanjut Yayan, akan disusun menjadi naskah akademik dan kajian budaya lengkap. Ekskavasi terakhir situs ini dilakukan pada 2015 dan belum pernah dilanjutkan.

“Output akhirnya berupa rekomendasi para ahli cagar budaya, termasuk arahan pembatasan kawasan hingga kemungkinan pemugaran situs. Jika tidak segera ditangani, peninggalan sejarah ini akan terus berkurang. Karena itu, Pemkab berencana memulai kembali kajian penyelamatan ini,” tegas Yayan.

📝 Ekskavasi Awal Temukan Pondasi Hingga Artefak Abad ke-17
Sebelumnya, tim arkeolog UGM pimpinan Dr. Sri Margana pada 2015 menemukan sejumlah struktur arkeologis di 13 titik penggalian. Temuan tersebut meliputi pondasi bangunan, tembok keliling istana, serta artefak peninggalan abad ke-17 berupa gerabah, pecahan keramik, dan tulang.

BACA JUGA  Bupati Ipuk Tantang Kadinkes Baru Banyuwangi Tekan Angka Kematian Ibu-Bayi, Stunting, dan TBC

Dr. Sri Margana menilai langkah Pemkab Banyuwangi sangat tepat. Ia menyebut, timnya kini menyiapkan penelitian lanjutan untuk mengidentifikasi situs penting dan menentukan langkah konservasi.

“Selain penelitian lapangan, tim juga akan menelusuri arsip Belanda, toponimi, serta kesaksian masyarakat lokal guna memperkuat data sejarah. Tujuan akhirnya, kami ingin menjadikan Macan Putih sebagai laboratorium sejarah sekaligus destinasi wisata edukatif,” kata Sri Margana. (NBI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News