Geledah Enam Lokasi di Ponorogo, KPK Amankan Uang dan Dokumen Terkait Kasus Korupsi

KILASNETWORK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pengadaan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Enam lokasi yang disisir tim penyidik KPK meliputi rumah dinas Bupati Ponorogo, rumah tersangka SC, kantor bupati, kantor sekretaris daerah, kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta rumah ELW.

“Dalam rangkaian giat tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barang bukti uang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Budi menjelaskan, seluruh barang bukti yang ditemukan menjadi petunjuk penting untuk memperkuat proses penyidikan. Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah hukum guna mencari dan menemukan bukti relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di Ponorogo.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya paksa penyidik untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi di Ponorogo,” tegasnya.

BACA JUGA  Transaksi di JCC Mampu Melebihi Target, Capai Rp25,63 Miliar

Ia juga mengimbau seluruh pihak yang terkait agar bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. “KPK berharap masyarakat Ponorogo turut berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya,” tambah Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka dari tiga klaster perkara, yakni dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Empat tersangka tersebut masing-masing adalah:

SUG (Sugiri Sancoko) – Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030,

AGP (Agus Pramono) – Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo,

YUM (Yunus Mahatma) – Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan

SC (Sucipto) – pihak swasta rekanan proyek RSUD Ponorogo.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu Fitroh, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya unsur dugaan tindak pidana yang kuat. “Dari hasil pemeriksaan intensif dan temuan awal, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (FAY)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News