BNPB: Kerusakan Banjir dan Longsor di Sumatra Tembus Rp51,82 Triliun

KILASNETWORK.COM – Total estimasi biaya untuk memperbaiki kerusakan akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai Rp51,82 triliun. Angka tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, dalam rapat koordinasi penanganan bencana Sumatra yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) malam.

Suharyanto menegaskan bahwa estimasi tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring pendataan lanjutan kerusakan dan korban. “Tentu saja data ini belum akurat, Bapak Presiden, masih terus kami lengkapi. Kami berkoordinasi dengan Kementerian PU,” ujarnya.

Dari total kebutuhan itu, Provinsi Aceh mencatat nilai terbesar mencapai Rp25,41 triliun. Sementara kebutuhan pemulihan di Sumatra Utara diperkirakan Rp12,88 triliun, dan Sumatra Barat sekitar Rp13,52 triliun. Angka tersebut mencakup kebutuhan rekonstruksi infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, dan pemulihan layanan dasar.

“Kami laporkan ini secara nasional, Bapak Presiden. Dari Kementerian PU dengan penjumlahan dari tiga provinsi, estimasi yang diperlukan sekian,” sambung Suharyanto.

BACA JUGA  Digi Koperasi Tawarkan Fitur Lengkap dari Kasir hingga Pemantauan Kinerja Koperasi Nasional

Ia menjelaskan bahwa prioritas anggaran pemulihan akan difokuskan pada percepatan layanan bagi pengungsi dan ahli waris korban meninggal maupun hilang. Pemerintah juga memastikan ketersediaan logistik dari tingkat desa hingga kabupaten/kota, terutama di wilayah yang masih terisolasi.

Untuk daerah yang mulai pulih, seperti sebagian wilayah di Sumatra Barat dan Sumatra Utara, pemerintah segera memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. “Daerah-daerah yang sudah lebih baik dia bisa duluan masuk rehabilitasi,” ujarnya.

Dalam tahap rehabilitasi, BNPB menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi pengungsi. Huntara tersebut akan dibangun oleh satuan tugas TNI dan Polri sebelum pemerintah melanjutkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang harus direlokasi.

“Huntap dibangun setelah hunian sementara jadi. Kami mohon untuk relokasi, yang harus pindah itu, dari Kementerian Perumahan yang membangun,” tutur Suharyanto.

Pemerintah pusat memastikan seluruh proses penanganan darurat, pemulihan jangka pendek, hingga rekonstruksi dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga agar pemulihan wilayah terdampak dapat berjalan cepat dan menyeluruh. (SMP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News