OTT Pegawai Pajak, KPK Amankan Barang Bukti Rp6 Miliar

KILASNETWORK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (9/1/2026) malam. Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), sementara empat lainnya berasal dari pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat kemarin telah mengamankan delapan orang. Empat di antaranya pegawai Ditjen Pajak dan empat lainnya pihak swasta,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia. Barang bukti tersebut terdiri dari mata uang rupiah maupun mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp6 miliar.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia. Total nilai uang dan logam mulia yang diamankan tersebut mencapai sekitar Rp6 miliar,” jelas Budi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurangan kewajiban pembayaran pajak.
“Pengurangan kewajiban bayar pajak,” kata Setyo saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

BACA JUGA  Satpol PP Surabaya Intensifkan Patroli Cegah Bahaya Benang Layangan di Jalan Raya

Budi menambahkan, kedelapan orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa OTT tersebut dilakukan di wilayah Jakarta Utara dan menyasar pegawai pajak.
“Benar (OTT). Pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara,” kata Fitroh.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu pihak yang terjaring OTT diduga merupakan pejabat setingkat kepala kantor pajak.

Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna menentukan status hukum mereka. (EHJ)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News