KILASNETWORK.COM – Pemerintah merancang penghentian impor bensin secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2027. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh agar Indonesia tidak lagi terlalu bergantung pada impor produk bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Bahlil, peningkatan produksi Pertamina melalui keberhasilan program Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan serta implementasi mandatori biodiesel B40 telah mendorong surplus solar nasional. Bahkan, akumulasi konsumsi B40 saat ini membuat Indonesia surplus sekitar 1,4 juta kiloliter solar.
“Pertamina yang RDMP di Balikpapan, akumulasi konsumsi B40 totalnya sekarang kita surplus kurang lebih sekitar 1,4 juta kiloliter. Oleh karena kita surplus 1,4 juta kiloliter, maka 2026 kita tidak lagi melakukan impor solar,” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri ESDM di Kompleks Parlemen, Kamis (22/1/2026).
Dengan capaian tersebut, Bahlil optimistis pada 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar. Namun, untuk jenis solar C51, impor masih dilakukan pada semester pertama 2026 sambil menunggu penyelesaian desain mesin pada semester kedua tahun yang sama.
Selain solar, pemerintah juga menyiapkan strategi pengurangan impor bensin. Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pada 2027 tidak lagi mengimpor bensin dengan RON 92, RON 95, dan RON 98 secara bertahap.
“Pada 2026 ini juga telah kita rancang untuk 2027 tidak lagi kita melakukan impor bensin yang RON 92, 93, 95. Ini akan kita selesaikan di akhir 2027 supaya kita tidak lagi terlalu banyak mengimpor produk,” katanya.
Sementara itu, untuk avtur, Bahlil menjelaskan bahwa kelebihan solar nasional akan dikonversi menjadi bahan baku pembangunan avtur nasional yang ditargetkan terealisasi pada 2027.
“Kami bersama Pertamina bekerja keras agar kelebihan solar yang 1,4 juta kiloliter ini dikonversi menjadi bahan baku dalam membangun avtur nasional,” ucapnya.
Bahlil menegaskan, pada 2027 Indonesia ditargetkan tidak lagi mengimpor avtur, solar C51, serta bensin RON 92, RON 95, dan RON 98. Pemerintah hanya akan mengimpor bensin RON 90 yang diperuntukkan khusus bagi kebutuhan BBM bersubsidi.
“Jadi tinggal kita impor itu yang RON 90 saja untuk subsidi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan bahwa sektor energi dan sumber daya mineral merupakan pilar strategis nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga ketahanan energi, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Energi dan sumber daya mineral merupakan pilar strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga ketahanan energi nasional, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Bambang.
Ia menambahkan, tahun 2025 menjadi momentum penting untuk meninjau capaian pelaksanaan kebijakan dan program Kementerian ESDM secara menyeluruh. Menurutnya, Komisi XII DPR RI mencermati bahwa pelaksanaan program Kementerian ESDM sepanjang 2025 secara umum menunjukkan capaian yang positif. (FDX)




