KILASNETWORK.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan melakukan perombakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada pekan depan. Perombakan tersebut akan dilakukan di lima pelabuhan besar yang selama ini menjadi pintu utama arus ekspor dan impor nasional.
“Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, dan Medan,” kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Selasa (27/1/2026).
Dalam pernyataannya, Purbaya tidak menyebutkan pelabuhan besar berkelas internasional lainnya, seperti Makassar. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian pejabat Bea Cukai yang terdampak perombakan akan dirumahkan.
“Sebagian lagi enggak, tergantung doa mereka nanti malam,” ujar Purbaya dengan nada berseloroh.
Sebagai pengganti pejabat yang dirumahkan, Kementerian Keuangan akan menempatkan pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak. Menurut Purbaya, para pejabat tersebut dipilih karena dinilai masih memiliki kinerja yang baik.
“Dari pajak yang kita anggap masih bisa kerja dengan baik,” katanya.
Rencana perombakan ini bukan kali pertama disampaikan Purbaya. Sebelumnya, ia berulang kali menegaskan komitmennya untuk membenahi DJBC. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan waktu satu tahun kepada Menteri Keuangan untuk memperbaiki kinerja dan citra Bea Cukai.
Jika dalam kurun waktu tersebut DJBC tidak menunjukkan perubahan signifikan dan citranya tetap buruk, Purbaya menyebut Bea Cukai berpotensi dibekukan. Tugas-tugas kepabeanan bisa dialihkan kepada lembaga lain, seperti yang pernah terjadi pada masa Orde Baru melalui Société Générale de Surveillance (SGS).
SGS merupakan perusahaan internasional yang bergerak di bidang inspeksi, verifikasi, pengujian, dan sertifikasi yang bermarkas di Jenewa, Swiss. Di Indonesia, SGS dikenal sebagai lembaga sertifikasi resmi, termasuk untuk sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Purbaya menegaskan, perombakan pejabat Bea Cukai ini merupakan pesan keras agar DJBC lebih serius dalam memperbaiki kinerjanya. Ia bahkan mengisyaratkan akan melakukan perubahan secara menyeluruh di jajaran pimpinan.
“Di Bea Cukai akan saya kasih kejutan drastis, akan saya ganti semua pejabatnya selain Dirjen,” tegasnya.
Langkah tegas ini tak lepas dari banyaknya kasus hukum yang menjerat pejabat Bea Cukai dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah pejabat DJBC telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan ekspor-impor.
Beberapa nama pejabat Bea Cukai yang terseret kasus hukum antara lain Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar, yang menjadi tersangka gratifikasi dan TPPU senilai Rp58,9 miliar. Ia diduga berperan sebagai broker bagi pengusaha ekspor-impor.
Selain itu, Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi senilai Rp18 miliar yang terungkap dari ketidaksesuaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Kasus lainnya melibatkan RR, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode 2019–2021, dalam perkara impor gula ilegal PT SMIP. Di Semarang, tiga pejabat Bea Cukai juga terjerat kasus penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat pada 2022, termasuk Kepala KPPBC Semarang (IP), Kepala Seksi Penindakan (MRP), dan Kepala Seksi Intelijen Wilayah Jawa Tengah (H).
Sementara itu, Heri Sulistyono, yang pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Bea Cukai, ditangkap pada 2013 atas kasus suap dan gratifikasi dari pengusaha.
Dengan langkah perombakan ini, pemerintah berharap kinerja dan integritas Bea Cukai dapat segera dibenahi demi memperbaiki kepercayaan publik. (PWF)




