Pemkab Sidoarjo Perluas Jaminan Sosial, 575 Ribu Pekerja Rentan Belum Terlindungi

KILASNETWORK.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan. Upaya tersebut dilakukan meski cakupan kepesertaan di Sidoarjo telah mencapai 46,27 persen atau melampaui target sebesar 41,34 persen.

Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati menegaskan, capaian persentase kepesertaan tidak boleh menjadi tujuan akhir. Program jaminan sosial harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap upaya menekan angka kemiskinan.

“Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Yang lebih penting adalah bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan,” ujar Fenny dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 dan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan di Hotel DoubleTree Surabaya, Selasa (18/8/2026).

Menurut Fenny, evaluasi program ke depan tidak cukup hanya melihat jumlah peserta dan besaran anggaran yang telah dikeluarkan. Evaluasi juga harus dikaitkan dengan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk perkembangan kelompok desil 1 hingga 5.

“Kami berharap data yang ditampilkan benar-benar berdampak terhadap penurunan kemiskinan,” tegasnya.

BACA JUGA  Natal 2025, JNE Perkuat Kepedulian Sosial dan Hadirkan Promo Spesial

Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan

Pemkab Sidoarjo juga mendorong pelaksanaan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan. Program tersebut diusulkan dimulai dari pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan diterapkan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Gerakan ini diharapkan menjadi bentuk kepedulian terhadap pekerja rentan yang hingga kini belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain pekerja rentan, seluruh OPD juga diminta memastikan siswa dan mahasiswa yang menjalani kegiatan magang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan serupa didorong bagi sejumlah mitra kerja pemerintah, seperti KONI, Guk Yuk Sidoarjo, KDKMP, SPPG hingga relawan yang terlibat dalam berbagai program pemerintah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofyan mengatakan, kolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo terus diperkuat untuk memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Berdasarkan data per 14 Agustus 2026, sebanyak 474.455 pekerja dari sekitar 1,05 juta angkatan kerja di Sidoarjo telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar 575.938 pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami terus berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjaga kepesertaan agar pekerja yang sudah terlindungi tidak kembali kehilangan jaminannya,” kata Arie.

BACA JUGA  May Day 2026: Gubernur Khofifah Tekankan Kolaborasi Demi Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Salurkan Santunan Rp2,8 Triliun

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan manfaat kepada masyarakat melalui penyaluran berbagai santunan. Hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah menyalurkan santunan sekitar Rp2,2 triliun kepada lebih dari 204.000 penerima manfaat.

Sementara sepanjang Januari hingga Juli 2026, manfaat telah diberikan kepada sekitar 31.000 pekerja dengan nilai mencapai Rp607 miliar.

Fenny meminta setiap OPD menyusun langkah konkret untuk memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra kerja dan pekerja rentan di lingkungannya.

Hal tersebut termasuk pekerja yang terlibat dalam kegiatan swakelola desa. Menurutnya, perluasan perlindungan harus dilakukan secara nyata dan tidak berhenti pada pencapaian administrasi maupun penghargaan.

Ia menegaskan, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan harus diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, terutama pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan. (DVH)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News