Parit Exit Tol Tambak Sumur Sidoarjo Dipenuhi Limbah Medis, Diduga Berasal dari RSUD Surabaya

KILASNETWORK.COM – Temuan ribuan jarum suntik bekas dan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di saluran air kawasan exit Tol Bandara Juanda, Sidoarjo, mengundang keresahan warga.

Limbah medis tersebut ditemukan berceceran di dalam parit oleh Bagong (65), warga Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, saat hendak berangkat memancing di kawasan empang Tambak Sumur, Selasa (25/8/2026).

Bagong mengatakan, keberadaan limbah medis itu tidak mudah terlihat dari jalan raya maupun pintu keluar tol karena berada di dalam saluran air.

“Karena berada dalam saluran air, sehingga limbah medis itu tidak terlihat langsung dari jalan raya maupun pintu keluar tol,” ungkap Bagong.

Menurutnya, terdapat sekitar 10 kantong plastik berukuran besar yang berisi berbagai jenis limbah medis. Di antaranya jarum suntik bekas, botol-botol kecil kemasan obat, hingga kasa dan kapas yang masih terlihat memiliki bercak darah.

Bagong juga menemukan tulisan tertentu pada bagian luar sejumlah kantong plastik. Selain itu, terdapat kertas yang disebutnya berlogo RSUD Eka Candrarini Surabaya yang beralamat di Jalan Median Asri Tengah Nomor 3, Kecamatan Rungkut.

“Bagian luar sejumlah kantong plastik terdapat tulisan Hadi Dr. Selain itu, terdapat kertas berlogo RSUD Eka Candrarini Surabaya,” ujarnya.

Temuan tersebut membuat masyarakat sekitar khawatir. Pasalnya, lokasi pembuangan limbah medis berada di kawasan yang masih kerap digunakan warga untuk melakukan berbagai aktivitas.

BACA JUGA  Pegadaian Luncurkan Aplikasi Generasi Terbaru, Fokus pada Tren Investasi Emas

“Ribuan alat suntik dan limbah medis ini sangat membuat masyarakat resah. Terlebih banyak orang mancing dan anak-anak bermain layang-layang di sekitar sini,” kata Bagong sembari menunjuk lingkungan sekitar.

Ia khawatir limbah medis tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Bagong juga mengkhawatirkan limbah medis, khususnya jarum suntik bekas, diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk diperjualbelikan atau bahkan digunakan kembali.

“Selain itu, saya juga mengkhawatirkan kemungkinan limbah medis itu diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk diperjualbelikan atau digunakan kembali. Jika hal itu terjadi, risiko yang ditimbulkan sangat besar karena menyangkut kesehatan masyarakat,” tegasnya.

DLHK Sidoarjo Segera Tindak Lanjuti

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Anas Budi Utama Nasir, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait temuan limbah medis tersebut.

“Informasinya sudah kami terima. Saat ini sedang dilakukan koordinasi internal untuk langkah penanganan berikutnya,” kata Anas melalui sambungan seluler.

Anas menegaskan, pembuangan limbah medis secara sembarangan merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, apabila limbah tersebut terbukti berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional dapat diterapkan sesuai ketentuan.

“Jika terbukti berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional dapat diterapkan,” tegas Anas.

BACA JUGA  Pelanggan Diimbau Segera Manfaatkan Diskon Tambah Daya PLN

Namun, karena temuan tersebut menyangkut dugaan limbah dari RSUD milik Pemerintah Kota Surabaya, DLHK Sidoarjo akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

DLHK Sidoarjo juga membuka kemungkinan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya unsur pidana.

“Kami juga akan menelusuri asal-usul limbah agar dapat diketahui pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Dinkes Sidoarjo Ikut Telusuri

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr Lakhsmie Herawati Yuwantina, mengatakan pihaknya juga telah menerima informasi mengenai temuan limbah medis tersebut.

“Laporannya sudah kami terima. Dinkes bersama DLHK Sidoarjo akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” katanya.

Ia menegaskan, apabila dalam penelusuran ditemukan pihak yang terbukti membuang limbah medis secara ilegal, proses penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jika nantinya ditemukan pihak yang terbukti membuang limbah medis secara ilegal, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Temuan limbah medis di kawasan exit Tol Bandara Juanda tersebut kini menjadi perhatian pemerintah daerah. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan asal limbah sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah medis tersebut. (WCD)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News