Konsumsi LPG 3 Kg Melonjak, Pemerintah Proyeksi Lampaui Kuota 2026

KILASNETWORK.COM – Konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) diperkirakan kembali melampaui kuota yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan penyaluran LPG 3 kg sepanjang 2026 akan menyentuh 8,67 juta metrik ton (MT), atau mencapai 108,46% dari kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipatok sebesar 8 juta MT.

Proyeksi tersebut memperlihatkan masih besarnya tekanan terhadap anggaran subsidi energi di tengah upaya pemerintah membenahi ketepatan sasaran penerima. Hingga Juli 2026, realisasi penyaluran LPG 3 kg tercatat sudah mencapai 5,045 juta MT atau sekitar 63,06% dari pagu APBN. Jika estimasi 8,67 juta MT terealisasi, maka akan terjadi kelebihan konsumsi (overkuota) sekitar 670 ribu MT hingga akhir tahun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa tren konsumsi LPG nasional terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Salah satu faktor utamanya adalah sistem distribusi LPG 3 kg yang hingga saat ini masih bersifat terbuka, sehingga barang bersubsidi tersebut dapat dibeli dan digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kelas ekonomi.

BACA JUGA  Pertamina Percepat Implementasi B50, Target Seluruh SPBU Beralih pada September 2026

“Kalau kita perhatikan di sini memang secara umum konsumsi LPG kita itu dari tahun ke tahun terus meningkat. Nah memang upaya-upaya sudah dilakukan bagaimana untuk bisa mengurangi beban dari meningkatnya konsumsi LPG ini,” ujar Laode, dikutip Jumat (28/8/2026).

Laode menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini tidak hanya terletak pada pemenuhan besarnya kebutuhan LPG masyarakat, melainkan pada ketepatan sasaran pihak yang menikmati subsidi tersebut. “Yang dimaksud dengan bersifat terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat. Ini nanti yang akan kita lakukan pengaturan,” lanjutnya.

Risiko Tekanan Permintaan pada 2027

Meski realisasi tahun 2026 diperkirakan menembus batas kuota, pemerintah bersama DPR telah menyepakati alokasi kuota LPG 3 kg untuk tahun anggaran 2027 tetap ditargetkan sebesar 8 juta MT. Namun, pemerintah memberikan catatan khusus bahwa kuota tersebut berada dalam ancaman tinggi overkuota mengingat pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya aktivitas masyarakat berpotensi mendorong permintaan lebih tinggi lagi.

“Dan untuk tahun 2027 tadi juga sudah disampaikan bahwa proyeksi bisa mencapai lebih dari tahun 2026 ini,” tambah Laode.

BACA JUGA  PLN Klaim Listrik Tak Lagi 'Byar-Pet' Usai Dapat Tambahan 16,8 Juta Ton Batu Bara

Guna meredam lonjakan anggaran subsidi yang terus membengkak, pemerintah tidak lagi sekadar mengandalkan pembatasan kuota fisik di lapangan. Langkah strategis tengah ditempuh melalui transformasi mekanisme distribusi LPG 3 kg, seperti memperkuat sistem pemadanan data kependudukan berbasis web untuk memverifikasi pengguna yang berhak.

Selain itu, pemerintah tengah menguji coba pengendalian volume konsumsi per pengguna dan mendorong percepatan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007. Kebijakan ini juga dipayungi oleh Pasal 7 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang mengamanatkan penyediaan dana subsidi energi secara khusus bagi masyarakat tidak mampu.

Tanpa pembenahan sistem distribusi secara mendasar dan menyeluruh, peningkatan konsumsi dipastikan akan terus mendorong penyaluran LPG 3 kg melampaui batas APBN dari tahun ke tahun. (NRP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News