KILASNETWORK.COM – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional pemberantasan rokok ilegal. Menurut Wahyu, peredaran rokok ilegal di wilayahnya tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Rokok ilegal itu dari segi kesehatan tidak baik, dan tidak memberikan pendapatan bagi pemerintah. Padahal, pendapatan dari sektor ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujar Wahyu, Selasa (12/8/2025).
Ia menambahkan, pemberantasan rokok ilegal juga merupakan upaya edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari produk ilegal ini. Dengan demikian, diharapkan masyarakat di Malang Raya tidak lagi membeli atau mengedarkan rokok ilegal.
Sanksi dan Peran Aktif Masyarakat
Wahyu menegaskan bahwa pemerintah Kota Malang telah memiliki regulasi yang jelas terkait penindakan rokok ilegal. Penegakan hukum dilakukan oleh tim khusus yang bertugas mengawasi peredaran rokok ilegal di seluruh penjuru kota.
“Kalau ada yang melanggar ketentuan, mereka akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Malang juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan adanya dugaan peredaran rokok ilegal. Partisipasi publik diharapkan dapat mempercepat upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi masyarakat dari kerugian yang ditimbulkan. (XIN)