KILASNETWORK.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menyukseskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Pemerintah Indonesia. Program yang bertujuan mencetak generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas ini dinilai strategis, namun membutuhkan standar keamanan pangan yang ketat.
Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, menyoroti pentingnya kebersihan, tata kelola dapur, dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) agar program ini terhindar dari risiko kontaminasi dan keracunan makanan.
“Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, diperlukan pemahaman mendalam dari para pengelola dapur terkait standar kebersihan dan manajemen pengolahan makanan. Selain itu, kompetensi SDM juga harus menjadi perhatian utama. Para tenaga kerja yang terlibat perlu memiliki keahlian dan sertifikasi sesuai bidangnya,” kata Adik saat kegiatan Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) di Surabaya, Minggu (5/10/2025).
Melalui Kadin Institute, Kadin Jatim mengambil peran aktif menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi bagi para pengelola dapur penyedia program (SPPG) untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan mereka sesuai standar keamanan dan mutu pangan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur, Andriyanto, yang hadir sebagai narasumber, menekankan bahwa kasus kegagalan program serupa di luar Jatim seringkali disebabkan oleh lemahnya tata kelola dan kurangnya kompetensi SDM.
Andriyanto menegaskan bahwa setiap dapur penyedia makanan bergizi di Jatim harus memenuhi tiga bentuk sertifikasi:
1. Lembaga harus tersertifikasi dan terstandarisasi.
2. Penerapan aspek food handling dan keamanan pangan harus sesuai dengan prinsip HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points).
3. Para Chef/Juru Masak wajib memiliki sertifikasi keahlian.
“HACCP sendiri merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang berbasis sains dan berfokus pada pencegahan risiko. Dengan penerapan tujuh prinsip utama HACCP, diharapkan seluruh makanan yang disajikan benar-benar aman dikonsumsi,” jelas Andriyanto, seraya menambahkan bahwa Jatim ingin menjadi pilot project nasional dalam tata kelola dapur sehat dan bergizi.
Selain keamanan pangan, penyusunan menu juga diwajibkan memperhatikan sasaran penerima manfaat, seperti perbedaan kebutuhan gizi antara anak sekolah, remaja, dan lansia, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Untuk mewujudkan standar ini, Direktur Kadin Institute, Nurul Indah Susanti, menyatakan pihaknya akan melakukan inventarisasi seluruh dapur penyedia makan bergizi di 38 kabupaten/kota di Jatim. Hal ini untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan pendampingan yang tepat.
“Sertifikasi akan mencakup tiga skema utama: sertifikasi bagi pengelola jasa boga, sertifikasi bagi juru masak (cook), dan sertifikasi bagi penjamah makanan (food handler). Dalam waktu satu bulan ke depan, pelatihan dan sertifikasi ini akan digelar secara bertahap,” ungkap Nurul.
Kadin Institute bekerja sama dengan empat lembaga sertifikasi profesi (LSP) ternama, termasuk Pesona Indonesia, Rajawali Hospitality, dan LSP Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan. Melalui kolaborasi ini, Kadin Jatim optimis Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Timur akan berjalan terukur, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan gizi generasi muda Indonesia. (ZFN)