Komisi XI DPR Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

KILASNETWORK.COM – Komisi XI DPR RI menyepakati Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Yuda Agung yang mengundurkan diri. Kesepakatan tersebut diambil melalui rapat internal Komisi XI DPR RI.

Ketua Komisi XI DPR RI Muhamad Misbakhun mengatakan keputusan diambil secara musyawarah mufakat setelah melalui rapat pimpinan dan rapat internal fraksi.

“Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI melalui mekanisme musyawarah mufakat. Setelah melalui rapat pimpinan dan rapat internal, Komisi XI memutuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia adalah Thomas A.M. Djiwandono,” ujar Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan. Misbakhun menyebut rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, Thomas dipilih karena dinilai sebagai figur yang dapat diterima oleh seluruh fraksi di DPR RI. Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Thomas dinilai mampu menjelaskan secara komprehensif pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA  Perry Warjiyo Resmi Kukuhkan Iqbal Reza Nugraha sebagai Kepala BI Jember

“Beliau juga menekankan pentingnya kelincahan dalam proses pengambilan kebijakan, yang saat ini menjadi isu penting dalam pengelolaan ekonomi,” ujarnya.

Misbakhun menegaskan, Bank Indonesia bekerja berdasarkan undang-undang dengan prinsip kolektif kolegial melalui Dewan Gubernur BI. Karena itu, setiap pengambilan kebijakan tidak bersifat individual, melainkan merupakan hasil keputusan bersama.

Terkait berbagai isu yang berkembang, Komisi XI DPR RI menilai Thomas telah menunjukkan sikap profesional dalam pemaparannya. Bahkan dalam pernyataan penutup uji kelayakan, Thomas menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan independensi Bank Indonesia.

“Seluruh keputusan diambil secara musyawarah mufakat, tanpa catatan keberatan. Justru banyak catatan positif yang disampaikan, terutama terkait komitmen memperkuat profesionalisme dan independensi Bank Indonesia,” kata Misbakhun. (PMH)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News