Ketua JMSI Jatim Ungkap Dua Syarat Utama Media Pers Berkategori Baik di HUT ke-10 Kilasjatim.com

KILASNETWORK.COM – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Timur, Syaiful Anam, menegaskan bahwa kualitas suatu media pers dapat dinilai secara objektif dari dua aspek utama, yakni tata kelola perusahaan dan mutu konten jurnalistik yang dihasilkan.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 media kilasjatim.com di Gedung PWI Jawa Timur, Surabaya, Rabu (12/8/2026).

“Kalau dua unsur itu baik, maka media pers disebut kategori baik. Ada beberapa ciri-ciri kedua unsur itu disebut baik,” ujar Syaiful Anam.

Dari kriteria tata kelola perusahaan, Syaiful Anam menjelaskan bahwa media yang baik harus memberikan manfaat nyata, seperti menyerap tenaga kerja dengan pola kesejahteraan yang disepakati bersama. Model manajemen ini dapat dikembangkan melalui skema bonus bagi hasil dari perolehan iklan maupun advertorial.

Selain itu, aspek legalitas dan manajerial wajib mengacu pada regulasi yang berlaku. Perusahaan pers hendaknya memiliki Peraturan Perusahaan (PP), kantor operasional yang jelas, serta struktur organisasi yang dipimpin oleh jurnalis profesional berlisensi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama.

BACA JUGA  Gelombang Panas Eropa Makan Korban, Prancis Laporkan Lebih dari 1.000 Kematian

Sementara dari kriteria konten, jurnalis senior yang akrab disapa Cak Anam ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kaidah dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Beritanya akurat, berimbang, tidak bohong, fitnah, sadis, dan cabul. Produk beritanya juga rutin diperbarui setiap hari melalui hasil liputan mandiri para wartawan, bukan sekadar mengandalkan siaran pers apalagi hasil copy paste,” tegas Sekretaris PWI Jatim tersebut.

Apresiasi untuk Kilasjatim.com dan Dorongan Verifikasi Dewan Pers

Dalam kesempatan tersebut, Cak Anam mengapresiasi perjalanan kilasjatim.com yang dinilainya telah konsisten memenuhi seluruh standar perusahaan dan konten jurnalistik yang ideal selama satu dekade berkiprah.

“Semua ciri-ciri di atas sudah ada dan dilakukan oleh media kilasjatim.com. Karena itu, kilasjatim.com termasuk media dengan kategori baik,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa status verifikasi di Dewan Pers merupakan bentuk pengakuan resmi atas pemenuhan kriteria tersebut. Meskipun ada media baik yang belum terverifikasi karena alasan administratif, ia tetap mendorong setiap pengelola media untuk segera mendaftarkan perusahaannya.

“Selamat dan Sukses HUT ke-10 media kilasjatim.com. Semoga tetap eksis menjadi media pers dengan kategori baik dan semakin berkembang ke depannya,” pungkas Cak Anam. (GOQ)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News