TTL Perkuat Budaya Integritas melalui Sosialisasi WBS dan Anti-Gratifikasi

KILASNETWORK.COM – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS) kepada personel Port Security atau anggota pengamanan di lingkungan TTL, Jumat (11/9/2026).

Personel pengamanan menjadi sasaran khusus dalam kegiatan tersebut karena memiliki peran penting sebagai salah satu garda terdepan di lingkungan terminal. Mereka berinteraksi langsung dengan pelanggan maupun pemangku kepentingan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Sosialisasi dibuka oleh Abu Hasan Asyari dari Unit Pengendali Gratifikasi TTL. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai bentuk dan risiko gratifikasi, termasuk tata cara menangani potensi benturan kepentingan yang dapat terjadi di lapangan.

Melalui sosialisasi tersebut, TTL menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Para personel juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan apabila menemukan atau menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran integritas.

Materi kemudian dilanjutkan oleh Muhammad Hariyanto dari Satuan Pengawas Internal TTL yang memaparkan penerapan Whistleblowing System (WBS). Peserta diedukasi mengenai pentingnya melaporkan dugaan pelanggaran secara cermat, objektif, dan bertanggung jawab.

BACA JUGA  Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Sidoarjo

Melalui WBS, PT Terminal Teluk Lamong mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih transparan. Sistem tersebut juga menjadi sarana bagi perusahaan untuk memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan dan keamanan pelapor.

Corporate Secretary PT Terminal Teluk Lamong, Syaiful Anam, mengatakan pemahaman mengenai tata kelola perusahaan dan integritas sangat penting bagi personel yang bertugas di lapangan.

“Tim pengamanan adalah garda terdepan pelayanan di lingkungan terminal yang berinteraksi langsung dengan pelanggan dan pemangku kepentingan. Sosialisasi ini penting agar seluruh personil tegas menolak segala bentuk benturan kepentingan, dan mampu menjalankan tugas pengamanan dengan profesional,” ujarnya.

Anam menegaskan, pengendalian gratifikasi dan Whistleblowing System tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan aturan perusahaan. Kedua instrumen tersebut harus menjadi bagian dari budaya integritas yang diterapkan secara konsisten.

“Pengendalian gratifikasi dan Whistleblowing System adalah bagian penting dari budaya integritas. Penerapannya bukan sekadar formalitas aturan, melainkan komitmen yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh insan perusahaan,” tambah Anam.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif. Para peserta memanfaatkan sesi diskusi untuk berkonsultasi mengenai berbagai kondisi yang berpotensi mereka hadapi ketika menjalankan tugas pengamanan di lingkungan terminal.

BACA JUGA  HUT ke-81 RI, Terminal Teluk Lamong Perkuat Kebersamaan Lewat Lomba dan Pesta Rakyat

Melalui kegiatan ini, TTL tidak hanya memperkuat pemahaman personel terhadap pengendalian gratifikasi dan WBS, tetapi juga mendorong terbentuknya lingkungan kerja yang menjunjung tinggi transparansi, profesionalisme, dan integritas.

Langkah tersebut sejalan dengan visi dan nilai dasar Danantara Indonesia yang menempatkan kepatuhan, transparansi, serta disiplin tata kelola sebagai prioritas dalam menjaga integritas dan keberlanjutan perusahaan. (MAS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News