Kemenhaj Tegaskan Kenaikan BPIH 2027 Bukan Berarti Jemaah Bayar Rp107 Juta News|Juli 14, 2026oleh admin KILASNETWORK.COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan klarifikasi resmi terkait usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 menjadi Rp107,34 juta per jemaah.