Penyaluran KUR 2026 Diperketat, Fokus pada UMKM Potensial

KILASNETWORK.COM – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berencana memperketat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kredit macet sekaligus meningkatkan kualitas pembiayaan bagi pelaku usaha yang benar-benar siap dan potensial.

“Di posisi kredit, tentu saja [bank] nggak mungkin mencairkan kredit kepada orang yang baru mau berusaha. Kalau kita asal-asalan menyiapkan UMKM kemudian tidak bisa bayar, siapa yang akan dituntut?” ujar Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Helvi menegaskan, pengetatan KUR bukan berarti jumlah nominal pinjaman dikurangi. Yang dimaksud adalah proses seleksi pelaku usaha agar hanya UMKM yang memiliki potensi dan kesiapan yang mendapatkan pembiayaan. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah moral hazard, yaitu pelaku usaha menganggap KUR seperti hibah.

“UMKM itu harus disiplin. Bank itu penghimpun dana masyarakat, masa dipakai asal-asalan? Nanti banknya hancur, siapa yang tanggung jawab?” tegas Helvi. Ia menambahkan, mekanisme ini memastikan kemudahan diberikan dengan tetap melindungi kedua belah pihak.

BACA JUGA  Banyuwangi Creative Hub Gelar 'Kelas Kreatif', Bongkar Jurus Bertahan dan Berkembang Bisnis F&B

Selain itu, Helvi menyebutkan bahwa realisasi penyaluran KUR UMKM tahun 2025 baru mencapai 93% dari target. Kementerian UMKM menargetkan meningkatkan realisasi menjadi 95%, meskipun tidak sampai 100%.

“Sekarang baru 93%. Saya rasa itu pencapaian yang sangat bagus. Kita lihat pertumbuhan UMKM, berapa yang naik kelas, dan sektor produksinya tercapai,” kata Helvi.

Hingga November 2025, KUR yang disalurkan telah mencapai 83% atau sekitar Rp238 triliun dari target Rp286 triliun. Artinya, dalam sisa waktu kurang dari dua bulan, kementerian masih menyalurkan sekitar Rp48 triliun atau 17% dari target.

Dari target tersebut, KUR telah disalurkan kepada 2,25 juta debitur baru, sekitar 96% dari target 2,34 juta debitur. Untuk debitur graduasi naik, capaian bahkan melampaui target, yaitu 112% atau sekitar 1,3 juta debitur dari target 1,2 juta.

Dengan langkah pengetatan ini, Kementerian UMKM berharap penyaluran KUR ke depan lebih tepat sasaran, mengurangi risiko kredit macet, sekaligus mendorong UMKM yang berkualitas dan berkelanjutan. (LVU)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News