KILASNETWORK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang, Rabu (23/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut berjalan maraton sejak pagi hingga malam hari. Agenda ini merupakan bagian dari kegiatan rutin KPK dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di sejumlah pemerintah daerah di Jawa Timur.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang. Menurutnya, agenda Korsupgah KPK tidak hanya dilakukan di Kota Malang, tetapi juga secara bergiliran di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
“Kegiatan rutin dari Deputi Pencegahan KPK RI. Tadi dipimpin langsung oleh Satgas Korsupgah di Jawa Timur. Dan memang ingin mengumpulkan kami dari eksekutif dan dari DPRD. Kegiatan rutin ini dilakukan tidak hanya di Kota Malang saja, tetapi keliling ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur,” kata Wahyu usai rapat.
Wahyu menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara pimpinan KPK, Gubernur Jawa Timur, kepala daerah, dan ketua DPRD kabupaten/kota yang sebelumnya digelar di Surabaya.
“Ini hanya mendetailkan dan tindak lanjut dari hasil pertemuan yang pada saat di Surabaya,” ujarnya.
KPK Ingatkan Pemkot dan DPRD Malang Patuhi Regulasi
Wahyu menegaskan, pertemuan bersama KPK tidak membahas kasus korupsi tertentu. Fokus utama rapat adalah memberikan penguatan dan mengingatkan jajaran pemerintah daerah serta DPRD agar menjalankan tugas sesuai rambu-rambu regulasi.
“Intinya mengingatkan terkait dengan regulasi-regulasi yang ada agar pemerintahan Kota Malang ini, baik dari eksekutif maupun dari legislatif, harus mengikuti terkait dengan rambu-rambu regulasi yang sudah ada,” jelasnya.
Sejumlah area rawan juga menjadi perhatian dalam pembahasan pencegahan korupsi. Wahyu menyebut titik-titik tersebut mencakup proses pemerintahan mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan.
“Area-area rawan kunci ya itu tadi. Mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan,” kata Wahyu.
Sektor pengadaan barang dan jasa memang menjadi salah satu area yang mendapat perhatian KPK. Berdasarkan materi pencegahan KPK, risiko korupsi dalam pengadaan dapat muncul sejak perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak hingga pembayaran.
Selain pengadaan barang dan jasa, KPK juga mengidentifikasi aspek manajemen ASN, termasuk promosi dan mutasi jabatan, sebagai salah satu area yang perlu mendapat perhatian dalam pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.
Wahyu Berharap Pendampingan KPK Terus Berlanjut
Wali Kota Malang berharap kehadiran tim Korsupgah KPK dapat terus dilakukan sebagai pengingat bagi jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga tata kelola pemerintahan sesuai ketentuan.
Menurut Wahyu, pendampingan dan pengawasan pencegahan diperlukan agar seluruh penyelenggara pemerintahan tidak lengah dalam menjalankan kewenangannya.
“Kami menginginkan beliau dari tim Korsupgah ini datang terus ke Kota Malang untuk bisa mengingatkan kami terus, agar kami tidak terlena,” tuturnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi di tingkat daerah. Melalui koordinasi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD, aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan diharapkan dapat berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (WHV)




