Perkuat Sinergi, Pemkab dan DPRD Sidoarjo Perketat Tata Kelola Pokir demi Tekan Kemiskinan

KILASNETWORK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat sinergitas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo. Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan tata kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota legislatif berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam menekan angka kemiskinan serta pengangguran.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, saat membuka acara Sosialisasi Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sidoarjo yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo pada Selasa (20/10/2026).

Dalam arahannya, Bupati Subandi menekankan pentingnya setiap usulan pokir DPRD berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta terintegrasi secara utuh ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

“Melalui sosialisasi ini, kita ingin menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Harapannya, seluruh usulan pokok-pokok pikiran DPRD dapat dikelola dengan baik, sesuai regulasi, dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” ujar Subandi.

Ia juga mengingatkan agar penetapan usulan tetap memperhatikan skala prioritas, batas kewenangan pemerintah daerah, serta kapasitas kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Akan Luncurkan 25.000 Rumah Subsidi di Bogor

Penginputan Wajib Lewat SIPD dan Berpedoman Kamus Usulan
Untuk menjaga transparansi dan keteraturan administrasi, Pemkab Sidoarjo mewajibkan seluruh proses penelaahan hingga pengusulan pokir diinput langsung melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Bupati Subandi menjelaskan bahwa keberadaan kamus usulan menjadi panduan utama untuk menyelaraskan aspirasi anggota dewan dengan visi-misi kepala daerah. Seluruh jajaran perangkat daerah pun diinstruksikan untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi ini secara konsisten.

Satu Persepsi Eksekutif dan Legislatif dalam Penganggaran
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Bappeda Kabupaten Sidoarjo, M. Ainur Rahman, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk menyamakan pemahaman mekanis, mulai dari tahap penelaahan hingga integrasi penganggaran.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah,” tutur Ainur.

Acara strategis ini turut dihadiri oleh:

1. Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih

2. Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

BACA JUGA  Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk Memacu Riset di Delapan Bidang Prioritas: Langkah Strategis Menuju Kemandirian Teknologi

3. Pimpinan dan Anggota DPRD Sidoarjo

4. Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Sidoarjo

Adapun penataan materi regulasi dan tata kelola pokir dipaparkan secara langsung oleh Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Wiratmoko, yang hadir sebagai narasumber utama.

Melalui penguatan mekanisme ini, Pemkab Sidoarjo optimistis pengusulan aspirasi masyarakat melalui pokir DPRD dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Sidoarjo. (FJQ)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News