Anggaran Pendidikan Sidoarjo 2027 Capai Rp1,48 Triliun, Belanja Gaji Guru Mendominasi

KILASNETWORK.COM – Anggaran pendidikan Kabupaten Sidoarjo dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 mencapai Rp1,486 triliun atau sekitar 26 persen dari total APBD. Meski telah melampaui ketentuan minimal 20 persen, besarnya alokasi tersebut belum sepenuhnya memberikan ruang fiskal yang leluasa untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah.

Pasalnya, sebagian besar anggaran pendidikan masih terserap untuk kebutuhan belanja rutin, terutama pembayaran gaji dan tunjangan profesi guru (TPG).

Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, menjelaskan bahwa penghitungan anggaran pendidikan secara keseluruhan mencakup berbagai komponen pembiayaan, termasuk kebutuhan tenaga pendidik. Hal inilah yang menyebabkan munculnya perbedaan angka dengan alokasi Rp899,479 miliar yang menjadi sorotan dalam pembahasan RAPBD 2027.

“Kalau dihitung keseluruhan, anggaran pendidikan Sidoarjo berada di kisaran Rp1,5 triliun. Persentasenya sekitar 26 persen dari total APBD,” kata Bangun, Sabtu (7/11/2026).

Perbedaan angka tersebut sebelumnya memunculkan kritik dari Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo. Dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna 30 Oktober 2026, alokasi pendidikan sebesar Rp899,479 miliar dinilai belum memenuhi ketentuan minimal 20 persen dari total APBD.

Ketua Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo, Afdal Muhammad Ihsan, menegaskan bahwa pemenuhan anggaran pendidikan merupakan amanat konstitusi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan belanja.

“Alokasi Rp899,479 miliar tersebut kami nilai masih di bawah batas minimal mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bangun mengakui bahwa dominasi belanja rutin memang menjadi karakteristik anggaran pendidikan daerah. Dua komponen terbesar adalah pembayaran gaji guru dan tunjangan profesi bagi tenaga pendidik yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi.

BACA JUGA  Respons Rekomendasi DPRD, Wabup Sidoarjo Pimpin Razia Warung Karaoke di Eks Tol Jabon

“Memang porsi paling besar ada pada pembayaran gaji guru dan tunjangan profesi guru,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat besarnya anggaran pendidikan tidak otomatis berbanding lurus dengan ketersediaan dana untuk pembangunan maupun perbaikan fasilitas sekolah. Sebab, kebutuhan belanja pegawai dan tunjangan rutin harus terlebih dahulu diperhitungkan sebelum pemerintah menentukan ruang anggaran untuk pembangunan fisik.

DPRD Sidoarjo Kawal Anggaran Pendidikan 2027

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, menegaskan bahwa pemenuhan ketentuan minimal anggaran pendidikan sebesar 20 persen harus tetap dijaga. DPRD akan mengawal agar alokasi sektor pendidikan tidak mengalami penurunan hingga berada di bawah batas ketentuan.

“Komisi D akan terus mengawal agar alokasi pendidikan tetap terjaga. Saat ini porsinya sekitar 26 persen dari APBD,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Tarkit juga mengingatkan agar kebutuhan pendidikan tidak terdesak oleh prioritas belanja daerah lainnya. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo perlu memastikan alokasi pendidikan tetap proporsional, baik untuk pembiayaan tenaga pendidik maupun peningkatan fasilitas sekolah.

“Jangan sampai alokasi pendidikan justru turun di bawah ketentuan 20 persen,” tegasnya.

Di luar belanja pegawai, anggaran pembangunan fisik pendidikan memiliki alokasi tersendiri. Tarkit menyebut anggaran pembangunan dan perbaikan sarana prasarana sekolah dari APBD pada tahun sebelumnya berkisar Rp60 miliar hingga Rp80 miliar.

BACA JUGA  Jelang Kompetisi 2026/2027, Arema FC Gelar Latihan Bersama Deltras Secara Tertutup

Sementara pada 2025, anggaran untuk kebutuhan pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan tersebut disebut mencapai sekitar Rp115 miliar.

Pembangunan Sekolah Juga Didukung Anggaran Pemerintah Pusat

Tarkit menjelaskan, pembiayaan pembangunan fasilitas pendidikan di Sidoarjo tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD. Pemerintah pusat juga memiliki program revitalisasi satuan pendidikan melalui kementerian terkait dengan skema pendanaan tersendiri.

Bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat tersebut berada di luar penghitungan belanja APBD Kabupaten Sidoarjo. Dengan demikian, pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan ditopang oleh dua sumber pembiayaan, yakni anggaran pemerintah daerah dan bantuan pemerintah pusat.

Kedua sumber pendanaan tersebut perlu diselaraskan agar kebutuhan perbaikan sekolah dapat menjangkau satuan pendidikan yang membutuhkan, terutama sekolah dengan kondisi sarana dan prasarana yang memerlukan penanganan.

Besarnya anggaran pendidikan dalam RAPBD Sidoarjo 2027 pun menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Selain memastikan pemenuhan ketentuan minimal anggaran pendidikan, efektivitas penggunaan belanja juga perlu diperhatikan.

Pemerataan tenaga pendidik, kondisi bangunan sekolah, kelengkapan fasilitas pembelajaran, hingga peningkatan kualitas layanan pendidikan menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapatkan perhatian.

DPRD Sidoarjo berharap alokasi pendidikan yang mencapai Rp1,486 triliun tersebut tidak hanya terserap untuk memenuhi kebutuhan belanja rutin, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan fasilitas sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. (UQS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News