Sinergi Kejati Jatim, Pertamina Patra Niaga Selamatkan Aset Rp 28 Miliar di Surabaya

KILASNETWORK.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) berhasil memulihkan aset tanah milik PT Pertamina (Persero) seluas 1.198 meter persegi yang berlokasi di lokasi strategis Jalan Marmoyo Nomor 2, Kota Surabaya, Jawa Timur. Nilai aset eks SPBU Marmoyo yang berhasil diselamatkan tersebut diperkirakan mencapai sekurang-kurangnya Rp 28 miliar.

Keberhasilan pengembalian aset milik BUMN ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang solid antara PT Pertamina (Persero) bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Aset Eks SPBU Marmoyo resmi dilaksanakan pada Rabu (4/11/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim, Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H., Vice President Asset Optimization & Development PT Pertamina (Persero), Ronald Hasudungan Hadiyanto Purba, serta Area Manager Asset Operation Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Akhmad Hendy Wicaksono.

Langkah Panjang Pengembalian Aset Negara
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam atas kolaborasi lintas sektor serta dukungan penuh Kejati Jatim dalam mengembalikan aset negara setelah menempuh proses yang cukup panjang.

BACA JUGA  KAI Services Jajaki Kerja Sama dengan Sari Roti untuk Perluas Varian Kuliner

“Kami meyakini mungkin aset ini tidak bisa kembali ke Pertamina tanpa dukungan yang luar biasa dari Kejaksaan Tinggi. Melalui jalan panjang, akhirnya aset Pertamina ini kembali. Semoga dengan pemulihan aset Pertamina ini bisa memberikan manfaat kepada bangsa dan negara,” ujar Ahad.

Dengan kembalinya lahan berlokasi strategis ini, Pertamina siap melakukan optimalisasi fungsi lahan untuk meningkatkan kembali layanan kepada masyarakat luas.

Memperkuat Sinergitas demi Pelayanan Masyarakat
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan kolaborasi lintas instansi demi menjaga aset negara serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelanggan setia.

Hubungan harmonis yang terjalin erat antara Pertamina dan Kejaksaan Tinggi di Jawa Timur diharapkan dapat terus diperluas untuk mengamankan berbagai aset strategis lainnya.

“Pertamina berharap agar sinergitas yang telah terjalin bersama Kejaksaan Agung dapat terus dilanjutkan untuk penyelamatan aset negara,” tutup Ahad.

Untuk masyarakat yang membutuhkan informasi produk maupun menyampaikan pengaduan terkait layanan Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. (UVT)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News