DPRD Surabaya Ingatkan Proyek Dana Kelurahan Jangan Mangkrak, Dua Kelurahan Masih Tanpa Kantor

KILASNETWORK.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan agar proyek pembangunan fisik yang menggunakan dana kelurahan tidak dibiarkan mangkrak. Peringatan itu disampaikan saat rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 bersama Bapemkesra, 31 camat, dan 153 lurah se-Surabaya, Rabu (20/8).

Menurut Yona, masih banyak program pembangunan di tingkat kelurahan yang terhenti tanpa kejelasan. Kondisi tersebut membuat warga kecewa karena janji pembangunan dari pemerintah kota tidak terealisasi sesuai rencana.

“Kami minta lurah dan camat proaktif melaporkan kendala di lapangan. Kalau ada proyek mandek, segera sampaikan agar bisa ditindaklanjuti ke dinas terkait. Jangan sampai warga merasa diberi harapan palsu,” tegasnya.

Selain persoalan proyek fisik, Yona juga menyoroti masih adanya dua kelurahan di Surabaya yang belum memiliki kantor sendiri, yakni Kelurahan Ampel dan Sidotopo di kawasan Surabaya Utara.

“Surabaya ini kota besar, penduduknya padat, tapi ada kelurahan yang belum punya kantor. Ini miris, mengingat kelurahan adalah garda terdepan pelayanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA  Kolaborasi SIG dan Asatu Realty Bangun 500 Rumah Tahan Gempa di Cianjur

Komisi A DPRD Surabaya mendorong agar pembangunan kantor kelurahan di dua wilayah itu segera direalisasikan dan diprioritaskan dalam penganggaran mendatang. Yona menegaskan, fasilitas dasar bagi pelayanan publik harus dipenuhi agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (VIW)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News