KILASNETWORK.COM – Kota Yogyakarta tengah menghadapi krisis sampah serius setelah lebih dari 2.000 ton sampah menumpuk di berbagai depo penampungan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq, menyatakan bahwa kondisi ini membutuhkan penanganan darurat sekaligus strategi jangka panjang untuk mencegah terjadinya kolaps pengelolaan sampah.
“Hampir seluruh depo penampungan di kota ini dalam kondisi nyaris overload. Kami segera melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi DIY agar penanganan bisa lebih terintegrasi,” kata Rajwan, Jumat (12/9/2025).
Rajwan menjelaskan, salah satu penyebab krisis ini adalah terbatasnya kuota pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Hingga Desember 2025, Kota Yogyakarta hanya mendapatkan jatah maksimal 2.400 ton, atau sekitar 600 ton per bulan.
“Padahal, saat ini jumlah sampah yang sudah menumpuk di depo mencapai lebih dari 2.000 ton. Sementara produksi sampah harian sekitar 260 ton, dan bisa naik hingga 300 ton saat akhir pekan atau hari libur,” jelasnya.
Kondisi tersebut memaksa Pemkot Yogyakarta untuk menekan timbulan sampah sejak dari sumbernya, terutama di tingkat rumah tangga dan komunitas.
Menurut Rajwan, sekitar 60 persen sampah di Kota Yogyakarta merupakan sampah organik. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dalam mengolah sampah organik secara mandiri menjadi sangat krusial untuk mengurangi beban depo.
“Jika masyarakat bisa mengelola sampah organik di rumah, beban depo akan berkurang secara signifikan,” ujarnya.
DLH Kota Yogyakarta juga akan terus mendorong program edukasi dan pendampingan pengelolaan sampah skala rumah tangga serta komunitas melalui metode kompos, eco-enzyme, hingga bank sampah.
Rajwan menegaskan, penanganan masalah sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah kota. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dan level pemerintahan, serta keterlibatan langsung masyarakat.
“Strategi pengurangan sampah harus berjalan paralel dengan pengelolaan jangka panjang. Kolaborasi antara Pemkot, Pemprov, dan masyarakat adalah kunci agar Yogyakarta tidak lagi terjebak dalam siklus krisis sampah,” tegasnya.
DLH Kota Yogyakarta juga tengah mengkaji opsi-opsi darurat, termasuk perluasan tempat penampungan sementara dan penguatan fasilitas pengolahan mandiri berbasis kawasan, sembari menunggu solusi struktural dari pengelolaan TPA regional. (EJW)