KILASNETWORK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bersama BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi resmi menandatangani adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) pada Senin (21/9/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian dan keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Situbondo secara penuh hingga akhir Desember 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Muhammad Masrur Ridwan, menjelaskan bahwa adendum ini berfokus pada perpanjangan jangka waktu kerja sama tanpa mengubah klausul maupun substansi kesepakatan yang telah berjalan.
“Kami juga terus mendorong untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap terakomodasi dalam kepesertaan JKN. Setiap bulan ada usulan peserta baru dari Pemkab Situbondo melalui Dinas Kesehatan yang sifatnya dinamis, rata-rata sekitar 1.500 jiwa diusulkan setiap bulan,” jelas Masrur.
Dinamika Data Kependudukan dan Target UHC Situbondo 98 Persen
Terkait capaian Universal Health Coverage (UHC), saat ini cakupan kepesertaan di Kabupaten Situbondo berada pada angka 96,4 persen, menyesuaikan dengan pembaruan data kependudukan semester I 2026 dari Dukcapil Kemendagri yang mencatat penambahan sekitar 3.000 penduduk baru.
BPJS Kesehatan bersama Pemkab Situbondo terus melakukan cleansing data guna memastikan kevalidan NIK peserta serta mendorong cakupan UHC kembali menyentuh target 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
“Ke depan, kami siap terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar pelaksanaan program dapat berjalan semakin optimal serta menjawab kebutuhan masyarakat Situbondo,” tambah Masrur.
Pemkab Situbondo Pastikan Program Berantas Tetap Optimal
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo, menegaskan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin fasilitas kesehatan bagi warga miskin dan rentan.
“Dengan adanya perpanjangan kontrak ini, kami berharap pelayanan kesehatan untuk masyarakat melalui Program JKN dan Berantas tetap terjaga secara optimal hingga akhir Desember 2026. Untuk tahun berikutnya, koordinasi dan perpanjangan kerja sama akan kembali dilakukan,” ujar Dwi.
Dwi juga mengimbau warga Kabupaten Situbondo yang terdaftar dalam Program Berantas agar tidak perlu khawatir. Seluruh akses pelayanan kesehatan tetap berjalan normal di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan regulasi JKN. (TBE)




