KILASNETWORK.COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan klarifikasi resmi terkait usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 menjadi Rp107,34 juta per jemaah.
KILASNETWORK.COM – Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah, atau naik sekitar Rp19,93 juta dibandingkan
KILASNETWORK.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengungkapkan bahwa Indonesia mendapat teguran dari pemerintah Arab Saudi terkait tingginya angka