KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten, Sita Uang dan Perhiasan dalam Kasus Suap Audit BPK

KILASNETWORK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terkait penyidikan dugaan suap pengaturan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, uang, dan perhiasan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan pada pekan ini dengan menyasar sejumlah lokasi, di antaranya rumah dinas bupati, beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD), serta rumah Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.

“Pekan ini penyidik memulai melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan. Di antaranya rumah dinas Bupati, sejumlah kantor OPD, dan juga rumah tersangka,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).

Budi mengungkapkan, penyidik juga menemukan uang dan perhiasan di rumah dinas bupati. Namun, KPK belum menyampaikan secara terperinci jumlah uang maupun nilai perhiasan yang disita dalam kegiatan tersebut.

Seluruh barang bukti yang ditemukan akan didalami penyidik untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan suap pengaturan hasil audit BPK di Kabupaten Klaten.

“Tentu semuanya nanti akan didalami oleh penyidik. Dokumen-dokumen yang terkait,” ujarnya.

KPK Usut Dugaan Suap Pengaturan Hasil Audit BPK

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan suap yang menjerat Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten periode 2025–2030 yang kini berstatus nonaktif.

BACA JUGA  Kementerian PU Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren Pascakejadian Al Khoziny

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, perkara ini bermula dari pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025 oleh BPK Perwakilan Jawa Tengah pada April 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, auditor menemukan dugaan kelebihan pembayaran honorarium dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5 miliar.

Temuan itu meliputi kelebihan pembayaran honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan senilai Rp4,16 miliar. Selain itu, terdapat dugaan kelebihan pembayaran honorarium pelaksana kegiatan sebesar Rp1,02 miliar.

Menurut Taufik, Hamenang bersama Inspektur Daerah Pemerintah Kabupaten Klaten Agus Suprapto kemudian menemui sejumlah pejabat BPK di Semarang. Pertemuan tersebut diduga membahas rencana penghapusan dua temuan audit terkait kelebihan pembayaran honorarium tersebut.

“Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang rencana dropping dua temuan. Terkait kelebihan pembayaran honorarium sebesar kurang lebih Rp5 miliar dimaksud,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026).

Dugaan Negosiasi Uang Rp400 Juta

KPK mengungkapkan, pada Mei 2026, Hamenang kembali bertemu dengan Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, Kepala BPK Jawa Tengah. Pertemuan itu diduga membahas negosiasi penghapusan temuan audit atas laporan keuangan Pemkab Klaten.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Luthfi disebut meminta dukungan uang sebesar Rp600 juta. Hamenang disebut tidak menyanggupi permintaan tersebut dan mengajukan negosiasi hingga akhirnya disepakati nilai Rp400 juta.

BACA JUGA  Menbud Fadli Zon Puji Revitalisasi Candi Jabung, Dorong Pengembangan Ekosistem Budaya Berkelanjutan

KPK menduga Hamenang kemudian meminta sejumlah pejabat Pemkab Klaten menyiapkan uang Rp400 juta sesuai kesepakatan tersebut.

Permintaan itu selanjutnya disampaikan kepada Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

Dugaan pemberian uang tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan KPK untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan upaya penghapusan temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkara dugaan suap pengaturan hasil audit BPK tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiganya yakni Hamenang Wajar Ismoyo selaku Bupati Klaten periode 2025–2030, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah selaku Kepala BPK Jawa Tengah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative.

Melalui serangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti, KPK terus mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk menelusuri dokumen, barang bukti elektronik, uang, dan perhiasan yang ditemukan penyidik.

KPK diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh dugaan aliran uang serta keterkaitan para pihak dalam perkara pengaturan hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025. (ABH)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News